Header Ads

SEPUTAR PENDAPAT TENTANG TAFSIR


SEPUTAR PENDAPAT TENTANG TAFSIR

Orang awam mungkin saja mengatakan bahwa tafsir itu adalah terjemahnya al Quran sehingga kalau kalau ada orang yang menerjemahkan ayat al Quran sama saja dengan menafsirkannya. Itu saja. Tapi bagaimana kesahihan pendapat itu perlu kita kaji dulu. Berikut ini adalah sedikit penjelasan singkat tentang definisi tafsir.

Tinjauan Bahasa

Tafsir berasal dari bahasa Arab, fassara, yufassiru tafsiiran mengikuti wazan fa’ala, yufa’ilu taf’ilan yang berarti penjelasan, pemahaman dan perincian (Hans Wehr, A Dictinary of Modern Written Arabic). Selain itu tafsir juga dapat berarti penjelasan dan keterangan (Muhammad al Adhim al Zarqany, Manahilul Irfan fi ulumil Quran). Sedangkan menurut as Suyuthi , tafsir mengikuti wazan taf’il dari kata al fasr yang artinya penjelasan dan al kasyf yang berarti membuka dan menyingkap; dapat pula diambil dari kata tafsarah yang artinya suatu alat yang dipakai dokter untuk mengetahui suatu penyakit.

Tinjauan istilah

Menurut al Jurjani tafsir adalah ilmu yang menjelaskan makna ayat-ayat al Quran dari berbagai seginya, baik konteks historis maupun asbabun nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjuk kepada makna yang dikehendaki secara terang dan jelas.

Menurut Imam al Zarqani tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan al Quran baik dari segi pemahaman amakna amaupun arti yang sesuai dengan yang dikehendaki Allah menurut kadar kesanggupa manusia.

Menurut Ibnu Hayan sebagaimana yang dikuti Imam as Suyuthi tafsir adalah ilmu yang di dalamnya terdapat pembahasan mengenai cara mengucapkan lafadz-lafadz al Quran disertai makna dan hokum-hukum yang terkandung di dalamnya.

Al Zarkasyi berpendapat bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan Kitabullah (al Quran) yang diturunkan kepada Muhammad dengan cara mengmbil penjelasan maknanya, hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya.

Ringkasan

Dari paparan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa: Obyek pembahasan tafsir adalah Kitabulllah al Quran, Tujuannya adalah menjelaskan, menerangkan, menyingkap kandungan al Quran sehingga dapat dijumpai hikmah, hukum, ketetapan dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dilihat dari sifat dan kedudukannya adalah hasil penalaran, kajian, dan ijtihad para mufassir yang di dasarkan pada kesanggupan, kemampuan yang dimiliki sehingga suatu saat dapat ditinjau kembali.

Demikian semoga bermanfaat (zen)

Disarikan dari metodologi Studi Islam, DR. H. Abudin Nata, Rajawali Pers, Jakarta. 2002

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.